PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 19, Tambahan Lembaran Tenaga Pendamping harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut : a. Tenaga Pendamping bagi KSP/USP-Koperasi telah mengikuti KOPERASISIMPAN PINJAM DAN UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI. Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan. Contoh Perhitungan Bunga Pinjaman (Base Lending Rate/BLR) Biaya bunga atas dana yang dihimpun = Rp 34.300.000. DalamPeraturan Pemerintah No.9 Tahun 1995 Pasal 19, dua kegiatan utama koperasi simpan pinjam yaitu menghimpun simpanan/tabungan berjangka koperasi serta memberikan pinjaman kepada anggota, calon anggota, ataupun koperasi lainnya. Jadi dari uraian tersebut, koperasi ini dapat dikatakan sebagai wadah penyimpanan tabungan untuk anggotanya. KegiatanSimpan Pinjam Khusus Perempuan ini mempunyai sasaran yaitu rumah tangga miskin yang produktif yang sangat memerlukan pendanaan kegiatan usaha ataupun kebutuhan sosial dasar melalui kelompok simpan pinjam perempuan yang suda ada dimasyarakat. Adapaun bentuk da4ri Kegiatan SPP ini adalah memberikan dana pinjaman sebagai tambahan modal Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

contoh peraturan khusus simpan pinjam